ABSTRAK
Pengelolaan lingkungan
hidup merupakan kewajiban bersama berbagai pihak baik pemerintah, pelaku
industri, dan masyarakat luas. Hal ini menjadi lebih penting lagi mengingat
Indonesia sebagai negara yang perkembangan industrinya cukup tinggi dan saat
ini dapat dikategorikan sebagai negara semi industri (semi industrialized
country). Sebagaimana lazimnya negara yang masih berstatus semi industri,
target yang lebih diutamakan adalah peningkatan pertumbuhan output, sementara
perhatian terhadap eksternalitas negatif dari pertumbuhan industri tersebut
sangat kurang, sehingga akan menyebabkan dampak kerusakan lingkungan. Kerusakan
lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh pencemaran.
Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh
perbuatan manusia. Ada tiga macam jenis pencemaran yaitu pencemaran
air, udara dan tanah, pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan seperti
CO2, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok, pencemaran air terjadi pada
sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut dan air tanah yang disebabkan
olek aktivitas manusia. Sedangkan pencemaran tanah dapat terjadi secara
langsung, pencemaran tanah melalui air Dan pencemaran tanah melalui udara.
Pencemaran dapat ditangani dengan tindakan secara administratif, dengan
menggunakan teknologi, dan melalui edukatif/Pendidikan. Dengan tiga
pendekatan diatas diharapkan kerusakan lingkungan akibat pencemaran dapat
diminimalisisi.
I. PENDAHULUAN
- A. LATAR BELAKANG
Bahtiar (2007)
menyatakan manusia merupakan komponen lingkungan alam yang bersama-sama
dengan komponen alam lainnya, hidup bersama dan mengelola lingkungan dunia.
Karena manusia adalah makhluk yang memiliki akal dan pikiran, peranannya dalam
mengelola lingkungan sangat besar. Manusia dapat dengan mudah mengatur alam dan
lingkungannya sesuai dengan yang diinginkan melalui pemanfaatan ilmu dan
teknologi yang dikembangkannya. Akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang
sangat pesat, kebudayaan manusia pun berubah dimulai dari budaya hidup berpindahpindah
(nomad), kemudian hidup menetap dan mulai mengembangkan buah pikirannya
yang terus berkembang sampai sekarang ini. Hasilnya berupa teknologi yang dapat
membuat manusia lupa akan tugasnya dalam mengelola bumi. Sifat dan perilakunya
semakin berubah dari zaman ke zaman. Sekarang ini manusia mulai bersifat boros,
konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya. Lingkungan mempunyai daya dukung
dan daya lenting. Daya dukung berarti kemampuan lingkungan untuk dapat memenuhi
kebutuhan sejumlah makhluk hidup agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar
didalamnya. Daya lenting berarti kemampuan untuk pulih kembali kepada keadaan
setimbang. Kegiatan manusia amat berpengaruh pada peningkatan atau penurunan
daya dukung maupun daya lenting lingkungan. Manusia dapat meningkatkan daya
dukung lingkungan, tetapi karena keterbatasan kemampuan dan kapasitas
lingkungan, tidak mungkin terus ditingkatkan tanpa batas, sehingga manusia
secara sadar ataupun tidak menyebabkan ketidaksetimbangan atau kerusakan
lingkungan.
Pengelolaan lingkungan
hidup merupakan kewajiban bersama berbagai pihak baik pemerintah, pelaku
industri, dan masyarakat luas. Hal ini menjadi lebih penting lagi mengingat
Indonesia sebagai negara yang perkembangan industrinya cukup tinggi dan saat
ini dapat dikategorikan sebagai negara semi industri (semi industrialized
country). Sebagaimana lazimnya negara yang masih berstatus semi industri,
target yang lebih diutamakan adalah peningkatan pertumbuhan output, sementara
perhatian terhadap eksternalitas negatif dari pertumbuhan industri tersebut
sangat kurang. Beberapa kasus pencemaran terhadap lingkungan telah menjadi
topik hangat di berbagai media masa, misalnya pencemaran Teluk Buyat di
Sulawesi Utara yang berdampak terhadap timbulnya bermacam penyakit yang menyerang
penduduk yang tinggal di sekitar teluk tersebut (Pranowo, 2005)
Kerusakan lingkungan
diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh pencemaran. Pencemaran ada
yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh perbuatan
manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan gunung berapi. Bahan-bahan
yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan awan panas dapat mematikan
tumbuhan, hewan bahkan manusia. Lahar dan batu-batu besar dapat merubah bentuk
muka bumi. Pencemaran akibat manusia adalah akibat dari aktivitas yang
dilakukannya. Lingkungan dapat dikatakan tercemar jika dimasuki atau kemasukan
bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada
didalamnya. Gangguan itu ada yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang
baru dapat dirasakan oleh keturunan berikutnya. Kerusakan lingkungan akibat
aktivitas manusia di mulai dari meningkatnya jumlah penduduk dari abad ke abad
(Bahtiar, 2007)
Populasi manusia yang
terus bertambah mengakibatkan kebutuhan manusia semakin bertambah pula,
terutama kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sandang dan perumahan.
Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin banyak yang diambil dari lingkungan.
Disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memacu proses
industrialisasi, baik di negara maju ataupun negara berkembang. Untuk memenuhi
kebutahan populasi yang terus meningkatkan, harus diproduksi bahan-bahan
kebutuhan dalam jumlah yang besar melalui industri. Kian hari
kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi. Karena itu mendorong semakin
berkembangnya industri, hal ini akan menimbulkan akibat antara lain:
- Sumber Daya Alam (SDA) yang diambil dari lingkungan semakin besar, baik macam maupun jumlahnya.
- Industri mengeluarkan limbah yang mencemari lingkungan. Populasi manusia mengeluarkan limbah juga, seperti limbah rumah tangga yang dapat mencemari lingkungan.
- Muncul bahan-bahan sintetik yang tidak alami (insektisida, obat-obatan, dan sebagainya) yang dapat meracuni lingkungan.
Akibat selanjutnya
lingkungan semakin rusak dan mengalami pencemaran. Pencemaran lingkungan
terbagi atas tiga jenis, berdasarkan tempat terjadinya, yaitu pencemaran udara,
pencemaran air dan pencemaran tanah. Di Indonesia, kerusakan lingkungan akibat
pencemaran udara, air dan tanah sudah sangat kritis. Khususnya di daerah
Bengkulu dan sekitarnya, pernah terjadi bencana lingkungan seperti sampah,
banjir dan masih banyak lagi (Bahtiar, 2007).
- B. TUJUAN
Dalam Kajian pustaka
ini akan dibahas tentang jenis-jenis pencemaran dan penyebabnya serta solusi
yang ditawarkan agar kerusakan lingkungan akibat pencemaran dapat
diminimalisisi.
II. ISI
A. JENIS JENIS
PENCEMARAN
A.1. Pencemaran Udara
Pencemaran udara
disebabkan oleh asap buangan seperti CO2, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok. Gas
CO2 yang berasal dari pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil
dan akibat pembakaran kayu. Kadar gas CO2 yang semakin meningkat di udara tidak
dapat segera di ubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan dunia
yang di tebang setiap tahunnya. Ini merupakan masalah global. Bumi seperti di
selimuti oleh gas dan debu pencemar. Kandungan gas CO2 yang tinggi menyebabkan
cahaya matahari yang masuk ke bumi tidak dapat di pantulkan lagi ke angkasa,
sehingga suhu bumi semakin memanas. Inilah yang disebut efek rumah kaca (Green
House). Jika hal ini terus berlangsung, maka es di kutub akan mencair dan
daerah dataran rendah akan terendam air. Gas CO dapat membahayakan orang yang
mengisapnya. Jika proses pembakaran tidak sempurna, maka akan menghasilkan karbon
monoksid (CO). Gas CO jika terhirup akan mengganggu pernapasan. Gas ini sangat
reaktif sehingga mengganggu pengingatan oksigen oleh hemoglobin dalam darah.
Jika berlangsung terus menerus, dapat mengakibatkan kematian.
Gas CFC digunakan
sebagai gas pengembang, karena tidak bereaks, tidak berbau, tidak berasa dan
tidak berbahaya. Banyak di gunakan untuk mengembangkan busa kursi, untuk AC,
pendingin lemari es dan penyemprot rambut. Tetapi, ternyata ada juga keburukan
dari gas ini. Gas CFC yang naik ke atas dapat mencapai stratosfer. Di
stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3), yang merupakan pelindung bumi dari
pengaruh radiasi ultra violet. Radiasi ultra violet dapat mengakibatkan
kematian organisme, tumbuhan menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik,
menyebabkan kanker kulit dan kanker mata. Jika gas CFC mencapai lapisan ozon,
akan terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut
berlubang yang disebut lubang ozon. Gas SO dan SO2 juga dihasilkan dari hasil
pembakaran fosil. Gas ini dapat bereaksi dengan gas NO2 dan air hujan dan
menyebabkan terjadinya hujan asam. Hujan ini mengakibatkan tumbuhan dan
hewan-hewan tanah mati, produksi pertanian merosot, besi dan logam mudah
berkarat, serta bangunan-bangunan jadi cepat (Bahtiar, 2007).
A.2. Pencemaran Air
Pencemaran air terjadi
pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut dan air tanah yang
disebabkan olek aktivitas manusia. Elyazar dkk. (2007) menyatakan laut
sama dengan ekosistem lainnya memiliki daya homeostatis yaitu
kemampuan untuk mempertahankan keseimbangan dan merupakan ekosisitem perairan
yang memiliki daya dukung (carrying capacity) untuk memurnikan diri (self
purification) dari segala gangguan yang masuk ke dalam badan-badan perairan
tersebut. Pada kenyataanya, perairan pesisir merupakan penampungan (storage
system) akhir segala jenis limbah yang dihasilkan oleh aktivitas
manusia. Lestari dan Edward (2004) menyatakan limbah
akibat dari aktivitas manusia seperti limbah industri baik padat, cair maupun
gas limbah tersebut mengandung bahan kimia yang beracun dan berbahaya masuk ke
perairan laut yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap perairan.
Keracunan logam berat
umumnya berawal dari kebiasaan memakan makanan yang berasal dari laut terutama
ikan, udang, dan tiram yang sudah terkontaminasi oleh logam berat. Logam berat
yang ada dalam air laut, selanjutnya dengan adanya proses biomagnifikasi yang
bekerja di lautan, kadar logam berat yang masuk akan terus ditingkatkan,
selanjutnya akan berasosiasi dengan sistem rantai makanan, masuk ke tubuh biota
perairan, dan akhirnya ke tubuh manusia yang mengkonsumsinya. Dalam tubuh
manusia akan terakumulasi, sampai pada kadar tertentu, akan menimbulkan
keracunan. Keberadaan logam berat di perairan laut dapat berasal dari
berbagai sumber, antara lain adalah dari kegiatan pertambangan, rumah tangga,
limbah dan buangan industri dan aliran pertanian (Ahmad, 2009).
Marwati dkk. (2008)
menyatakan pencemaran dapat juga dikarenakan adanya sumur gali. Sumur
gali menyediakan air yang berasal dari lapisan air tanah dangkal dari zone
tidak jenuh, oleh karena itu dengan mudah kena kontaminasi melalui rembesan,
sehingga berpotensi mengalami penurunan kualitas air. Dikhawatirkan akan
terjadi penurunan kualitas air sumur akibat sanitasi yang buruk, seperti adanya
rembesan air limbah rumahtangga, limbah kimia, laundry dan lainnya.
Kontaminasi paling umum adalah karena limpasan air dari sarana pembuangan
kotoran manusia atau hewan, yang berasal dari septic tank WC yang kurang
permanen.
Polutan dalam air
mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan perubahan sifat Fisika dan
kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan racun yang mencemari
air. Patogen/bakteri mengakibatkan pencemaran air sehingga menimbulkan penyakit
pada manusia dan binatang. Adapuan sifat fisika dan kimia air meliputi
derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi permukaan air.
Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air (air
permukaan dan air tanah) merupakan penyebab utama gangguan kesehatan
manusia/penyakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia,
lebih dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang
ditimbulkan oleh pencemaran air. Secara umum, sumber-sumber pencemaran air
adalah sebagai berikut :
- Limbah industri (bahan kimia baik cair ataupun padatan, sisa-sisa bahan bakar, tumpahan minyak dan oli, kebocoran pipa-pipa minyak tanah yang ditimbun dalam tanah)
- Pengungangan lahan hijau/hutan akibat perumahan, bangunan
- Limbah pertanian (pembakaran lahan, pestisida)
- Limbah pengolahan kayu
- Penggunakan bom oleh nelayan dalam mencari ikan di laut
- Rumah tangga (limbah cair, seperti sisa mandi, MCK, sampah padatan seperti
plastik, gelas,
kaleng, batu batere, sampah cair seperti detergen dan sampah organik, seperti
sisa-sisa makanan dan sayuran) (Bahtiar, 2007).
Pencemaran air juga
dapat terjadi karena masuknya air hujan ke dalam timbunan sampah akan
menghanyutkan komponen-komponen sampah yang telah proses dekomposisi yang
menghasilkan air lindi sampah (leachate) kemudian merembes keluar dari TPA
Sampah sehingga menimbulkan pencemaran pada air tanah dangkal dan badan air
lainnya di sekitar TPA Sampah (Widyatmoko dkk, 2001 dalam Arbain
dkk. 2008). Pencemaran air lindi sampah akibat air hujan mencuci sampah
yang sudah busuk serta segala kotoran yang terjerap di dalamnya. Air lindi
tersebut ada yang mengalir di permukaan tanah yang dampaknya pada air permukaan
dan menimbulkan bau dan penyakit, sedangkan air lindi yang merembes ke dalam
air tanah akan menimbulkan pencemaran air tanah dangkal di sekitarnya
(Sudradjat 2002 dalam Arbain dkk. 2008). Selain itu, meningkatnya
konsentrasi unsur-unsur pencemar pada kualitas air tanah dangkal juga
dipengaruhi oleh jenis tanah serta topografi
A.3. Pencemaran Tanah
Pohan (2004)
menyatakan pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal di bawah ini,
yaitu :
1. Pencemaran
tanah secara langsung
Misalnya karena
penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah
yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain-lainnya.
2. Pencemaran
tanah melalui air
Air yang mengandung
bahan pencemar ( polutan ) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga
mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah.
3. Pencemaran tanah
melalui udara
Udara yang tercemar
akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah
tercemar juga. Bahan-bahan yang dapat mencemari tanah atau pestisida
dapat digolongkan menurut tujuan penggunaannya, yaitu :
1. Insektisida ialah
chat pembasmi insekta atau serangga yang biasa mengganggu tanaman.
2. Pestisida ialah
obat pembasmi hama tanaman.
3. Herbisida ialah
obat pembasmi tanaman yang tidak diharapkan tumbuh.
4. Fungisida ialah
obat pembasmi jamur yang tidak di harapkan tumbuh .
5. Rodentisida ialah
obat pemusnah binatang pengerat seperti tikus.
6. Akarisida (
Mitesida ) ialah pembunuh kutu.
7. Algisida ialah
pembunuh ganggang.
8. Avisida ialah
pembunuh burung.
9. Bakterisida ialah
pembunuh bakteri.
10. Larvisida ialah
pembunuh ulat.
11.Moleksisida ialah
pembunuh siput.
12. Nematisida ialah
pembunuh nematoda.
13.Ovisida ialah
perusak telur.
14. Pedukulisida ialah
pembunuh tuma.
15. Piscisida ialah
pembunuh ikan
16. Predisida ialah
pembunuh predator ( pemangsa ).
17. Silvisida yaitu
pembunuh pahon atau pembersih pahon.
18. Termisida ialah
pembunuh rayap atau hewan yang suka melubangi kayu.
19. Atraktan ialah
penarik serangga melalui baunya.
20.Kemostrilan ialah
pensterilan serangga atau vertebrata.
21. Defoliant ialah
penggugur daun untuk memudahkan panen.
22. Desikan ialah
pengering daun atau bagian tanaman lainnya.
23. Desinpektan ialah
pembasmi mikro organisme
24. Repellan ialah
penolak atau penghalau hama.
25. Sterilan ialah
mensterilkan tanah dari jasad renik atau biji gulma.
26. Surpaktan ialah
untuk meratakan pestisida pada permukaan daun .
27. Stimulan ialah zat
yang dapat mendorong pertumbuhan tetapi mematikan terjadinya buah.
Dari daftar di atas,
belum semua macam pestisida di sebutkan. Karena itu banyak sekali banyak sekali
bahan yang mengandung kimia dan membahayakan makhluk hidup, termasuk manusia.
Pestisida membantu manusia memberantas hama. Disamping itu pestisida mencemari
tanah, air, dan udara kita. Jadi, pestisida amat membantu manusia jika dipakai
dalam jumlah yang tepat, dan dapat merugikan jika dipakai berlebihan. Demikian
juga pupuk yang amat berguna memberikan hara bagi tanaman, jika diberikan
berlebihan menjadikan racun bagi tanaman. Deterjen yang bersisa tidak
dapat terurai juga akan mencemari tanah. Zat-zat yang terdapat dalam deterjen
itu masuk ke dalam tanah dan meracuni tanah . Sampah padat yang bertumpuk
banyak yang tidak dapat teruraikan oleh makhluk pengurai dalam waktu yang lama
juga akan mencemari tanah juga
- B. SOLUSI PENANGANAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Pada prinsipnya ada
tiga (3) hal yang dapat dilakukan dalam rangka pelestarian, pencegahan, dan
penanggulangan kerusakan lingkungan akibat pencemaran, yaitu
1. Tindakan secara
administratif,
2. Tindakan dengan
menggunakan teknologi,
3. Tindakan melalui
edukatif/pendidikan.
B.1. Tindakan Secara
Administratif
Penanggulangan secara
administratif dilakukan oleh pemerintah, dengan mengeluarkan berbagai peraturan
dan undang-undang. Antara lain peraturan pemerintahan yang disetujui DPR
tanggal 25 februari 1982. Disahkan presiden tanggal 11 Maret 1982 menjadi UU
No. 4 tahun 1982 yang berisi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup ( UULH ).
Sebelum membangun pabrik atau proyek lainnya, para pengembang diharuskan
melakukan analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL ).Analisis dampak dari
berdirinya industri tersebut tujukan kepada pengelolaan santasi secara luas
terhadap lingkungan sekitarnya. Pemerintah juga mengeluarkan baku mutu
lingkungan, yaitu standar yang ditetapkan untuk menentukan mutu lingkungan.
Selain itu pemerintah juga mengeluarkan program yang meliputi berbagai sektor
dalam pembangunan berkelanjutan sehingga di harapkan pembangunan dapat
berlangsung lestari dengan mempertahankan fungsi lingkungan lestari (Bahtiar,
2007).
Kurniawan (2006)
menyatakan pemerintah juga memberikan penyuluhan terhadap masyarakat dengan
melakukan perlindungan terhadap tanah dengan cara menanam rumput, membuat
bendungan, lahan pertanian bertingkat, mencegah perburuan dan konsumsi terhadap
hewan liar, menghindari penebangan hutan serta menanam jenis tanaman bergantian
dalam satu lahan.
B.2. Tindakan dengan
Menggunakan Teknologi
Penanggulangan secara
teknologis, adalah dengan cara membangun unit pengolahan limbah. Misalnya
unit pengolah limbah yang mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan.
Jika pengolahannya menggunakan mikroba maka disebut pengolahan secara
biologis dengan menggunakan bakteri pengurai limbah. Inoguchi dkk.
(2003), dan Nurhayani (2002) sepakat bahwa daur ulang limbah
menjadi sesuatu yang lebih berguna sangat dianjurkan untuk mengurangi akibat
dan dampak terhadap lingkungan.
Maharani (2007),
Wibowo (2010), sepakat bahwa teknik pengolahan sampah yang pada awalnya
menggunakan pendekatan kumpul-angkut buang, kini telah mulai mengarah pada
pengolahan sampah berupa reduce-reuse-recycle (3R). Reduce berarti
mengurangi volume dan berat sampah, reuse berarti memanfaatkan
kembali dan recycle berarti daur ulang sampah. Teknik
pengolahan sampah dengan pola 3R, secara umum adalah sebagai berikut:
1. Reduce (pengurangan
volume)
Ada beberapa cara
untuk melakukan pengurangan volume sampah, antara lain:
a. Incenerator (pembakaran)
Merupakan proses
pengolahan sampah dengan proses oksidasi, sehingga menjadi kurang kadar
bahayanya, stabil secara kimiawi serta memperkecil volume maupu berat sampah
yang akan dibuang ke lokasi TPA.
b. Balling (pemadatan)
Merupakan sistem
pengolahan sampah yang dilakukan dengan pemadatan terhadap sampah dengan alat
pemadat yang bertujuan untuk mengurangi volume dan efisiensi transportasi
sampah.
c. Composting (pengomposan)
Merupakan salah satu
sistem pengolahan sampah dengan mendekomposisikan sampah organik menjadi
material kompos, sperti humus dengan memanfaatkan aktivitas bakteri.
d. Pulverization (penghalusan)
Merupakan suatu cara
yang bertujuan untuk mengurangi volume, memudahkan pekerjaan penimpunan,
menekan vektor penyakit serta memudahkan terjadinya pembusukan dan stabilisasi.
2. Reuse
Reuse adalah pemanfaatan
kembali atau mengguanakan kembali bahan-bahan dari hasil pembuangan sampah
menjadi bahan yang dapat di pergunakan kembali. Misalnya sampah konstruksi
bangunan.
3. Recycle
Recycle adalah
kegiatan pemisahan benda-benda anorganik (misalnya: botol-botol bekas, kaleng,
kardus dan lainnya) dari tumpukan sampah untuk diproses kembali menjadi bahan
baku atau barang yang lebih berguna.
Jana dkk. (2006)
menyatakan limbah cair harus dibuatkan suatu instalasi pengolahan air limbah
(IPAL) secara lengkap, sehingga tidak memberikan beban tambahan terhadap
pencemaran air, adapun metoda dasar penanganan limbah domestik pada dasarnya
terdiri dari: pengolahan pendahuluan, pengolahan dasar (primary
treatment), pengolahan kedua (secondary treatment) dan pengolahan
tersier (tertiary treatment).
B.3. Tindakan Melalui
Edukatif/Pendidikan
Penanggulangan secara
edukatif adalah dengan mengadakan kegiatan penyuluhan masyarakat untuk
meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kelestarian alam. Masyarakat rumah
tangga mempunyai peranan yang cukup besar dalam pencemaran lingkungan,
khususnya air akibat sampah rumah tangga. Karena itu perlu dipikirkan
teknologi sederhana yang dapat diterapkan kepada masyarakat untuk mengelola
sampah rumah tangga secara swadaya. Sampah rumah tangga secara umum dapat
dibagi dua ada sampah anorganik seperti plastik, gelas dan kaca serta botol kaleng
dan sampah organik, seperti sisa makanan, sisa sayuran dan lain-lain.
Anonim (2008) menyatakan salah satu teknik pengolahan sampah organik
rumah tangga adalah menggunakan “KERANJANG TAKAKURA”. Keranjang Takakura (Mr.
Takakura adalah Profesor di Jepang yang sukses melakukan praktek pengolahan
limbah organik rumah tangga di Jepang) adalah media pengolahan sampah secara
biologi, karena menggunakan bakteri sebagai pengurai sampah. Keranjang Takakura
sendiri adalah keranjang wadah yang biasa digunakan tempat pakaian kotor
sebelum dicuci (rigen) yang umumnya berkapasitas 50 liter. Berikut ini cara
pengolahan sampah organik menggunakan metoda keranjang Takakura :
- Cari keranjang berukuran 50 liter berlubang-lubang kecil (supaya tikus tidak bisa masuk) dan tutupnya.
- Cari doos bekas wadah air minum kemasan, atau bekas wadah super mi, asal bisa masuk ke dalam keranjang. Doos ini untuk wadah langsung dari bahanbahan yang akan dikomposkan.
- Isikan ke dalam doos ini kompos yang sudah jadi. Tebarkan kompos ke dalam doos selapis saja setebal kurang lebih 5 cm. Lapisan kompos yang sudah jadi ini berfungsi sebagai starter proses pengomposan, karena di dalam kompos yang sudah jadi tersebut mengandung banyak sekali mikroba-mikroba pengurai. Setelah itu masukkan doos tersebut ke dalam keranjang plastik.
- Bahan-bahan yang hendak dikomposkan sudah bisa dimasukkan ke dalam keranjang. Bahan-bahan yang sebaiknya dikomposkan antara lain: Sisa makanan dari meja makan: nasi, sayur, kulit buah-buahan. Sisa sayuran mentah dapur: akar sayuran, batang sayuran yang tidak terpakai. Sebelum dimasukkan ke dalam keranjang, harus dipotong-potong kecil-kecil sampai ukuran 2 cm x 2 cm.
- Setiap hari bahkan setiap habis makan, lakukanlah proses memasukkan bahanbahan yang akan dikomposkan seperti tahap sebelumnya. Demikian seterusnya. Aduk-aduklah setiap selesai memasukkan bahan-bahan yang akan dikomposkan. Bilamana perlu tambahkan lagi selapis kompos yang sudah jadi. Keuntungan metoda pengolahan sampah ini, doos dalam keranjang ini lama tidak penuhnya, sebab bahan-bahan dalam doos tadi mengempis. Terkadang kompos ini beraroma jeruk, bila kita banyak memasukkan kulit jeruk. Bila kompos sudah berwarna coklat kehitaman dan suhu sama dengan suhu kamar, maka kompos sudah dapat dimanfaatkan. Hal yang perlu diperhatikan adalah upayakan agar bekas sayuran bersantan, daging dan bahan lain yang mengandung protein tidak dimasukkan ke dalam doos. Mengingat starter-nya telah menggunakan kompos yang sudah jadi, maka MOL (mikroba loka) tidak digunakan.
- III. KESIMPULAN
- Persoalan kerusakan lingkungan akibat industri dan rumah tangga, khususnya di Negara berkembang seperti Indonesia sudah sangat kompleks dan sudah menghawatirkan. Karena itu perlu kesadaran semua pihak untuk turut menangai pencemaran lingkungan.
- Pemerintah melalui kebijakan dan aturan harus mampu mengatur industi dalam pengolahan limbah baik cair, kayu dan udara. Pihak industri pun harus menyadari peranan pencemarannya yang sangat besar sehingga harus mau membangun pengolahan limbah.
- Masyarakat pun harus mempunyai peranan yang sangat besar dalam pengolahan limbah rumah tangga dan lingkungan sekitar sehingga kelestarian lingkungan baik, udara, tanah maupun air dapat terjaga dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, F.
2009. Tingkat pencemaran logam berat dalam air laut dan sedimen di
perairan pulau muna, Kabaena, dan Buton Sulawesi Tenggara. Jurnal
Makara Sains Volume 13 (2) hal: 117-124. http://ejournal.unud.ac.id (18 Februari
2011).
Widyatmoko, H.
Sintorini. 2001. Menghindari, Mengolah dan menyingkirkan Sampah. Penerbit PT.
Dinastindo Adiperkasa Internasional. Jakarta Dalam Arbain.,
N.K Mardiana., I.B Sudana. 2008. Pengaruh air lindi tempat
pembuangan akhir sampah suwung terhadap kualitas air tanah dangkal di
sekitarnya di kelurahan pedungan kota Denpasar. Jurnal Ecotrophic 3
(2) hal: 61-66.http://ejournal.unud.ac.id/ (21 Februari
2011)
Bahtiar, A.
2007. Polusi air tanah akibat limbah industri dan rumah tangga serta
pemecahannya. Makalah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas
Padjajaran. Bandung. http://www.pdfcari.com/Oleh:-Dr.-Ayi-Bahtiar.html#
(18 Februari 2011).
Elyazar, N., M.S.
Mahendra dan I.N. Wardi. 2007. Dampak Aktivitas Masyarakat Terhadap
Tingkat Pencemaran Air Laut Di Pantai Kuta Kabupaten Badung Serta Upaya
Pelestarian Lingkungan. Jurnal Ecotrophic 2 (1) hal;
1-18. http://ejournal.unud.ac.id/ (21 Februari
2011)
Inoguchi, T.,
E.Newman., G. Paoletto. 2003. Kota dan Lingkungan
Pendekatan Baru Masyarakat Berwawasan Ekologi. United Nations University
Press. LP3ES. Indonesia.
Jana, I.W., N.K.
Mardani., I.W.B. Suyasa. 2006. Analisis karakteristik sampah dan
limbah cair pasar Badung dalam upaya pemilihan sistem
pengelolaannya. Jurnal Ecotrophic 1 (2) hal:
1-10. http://ejournal.unud.ac.id/ (21 Februari
2011).
Kurniawan, I.
2006. Lingkungan Hidup dan Polusi. Penerbit
Nuansa. Bandung
Lestari dan
Edward. 2004. Dampak pencemaran logam berat terhadap kualitas air
laut dan sumberdaya perikanan(studi kasus kematian massal ikan-ikan di teluk
Jakarta). Jurnal Makara Sains 8 (2) hal: 52-58. http://journal.ui.ac.id/ upload/artikel /02_ Dampak%
20Pencemaran%20Logam%20BeratLestari.PDF (18 Februari 2011).
Maharani, S.E., I.W
Suarna dan B. Suyasa. 2007. Karakteristik sampah dan persepsi masyarakat
terhadap pengelolaan sampah di kecamatan Banyuwangi Provinsi Jawa Timur. Jurnal
Ecotrophic 2 (1) hal: 19 -27. http://ejournal.unud.ac.id/ (21 Februari
2011).
Marwati, N.M., N.K
Mardani dan I.K. Sundra. 2008. Kualitas air sumur gali ditinjau
dari kondisi Lingkungan Fisik dan Perilaku Masyarakat di Wilayah Puskesmas I
Denpasar Selatan. Jurnal Ecotrophic 3 (2) hal: 68-73.
. http://ejournal.unud.ac.id/ (21 Februari
2011).
Nuryani, S., dan R.
Sutanto. 2002. Pengaruh sampah kota terhadap hasil dan tanah hara lombok. Jurnal
Ilmu Tanah dan Lingkungan3(1) hal 24-28. http://www.pdfcari.com/PENGARUH-SAMPAH-KOTA-TERHADAP-HASIL-DAN-KESEHATAN-LOMBOK.html# (21 Februari
2011).
Pohan, N. 2004.
Pengaruh Bahan-Bahan Kimia Buangan Industri Terhadap Lingkungan. Fakultas
Teknik Jurusan Teknik Mesin Universitas Sumatra Utara. Medan
Pranowo, G.
2005. Tentang limbah padat. Makalah Fakultas Sains Terapan Institut Sains dan
Teknologi AKPRIND. Yogyakarta.http://gapra.files.wordpress.com/2009/01/makalah-limbah-padatgapra.pdf (21 Februari
2011).
Wibowo, H.E.
2010. Perilaku masyarakat dalam mengelola sampah pemukiman di kampung
Kamboja kota Pontianak. Tesis. Fakultas Teknik Jurusan Teknik Pembangunan
Universitas Diponogoro, Semarang (Tidak Dipublikasikan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar