A.LATAR BELAKANG
Seperti telah kitam ketahui bersama,
bahwa hutan merupakan paru- paru bumi tempat berbagai satwa hidup, hasil
tambang dan berbagai sumberdaya lainnya yang bias kita dapatkan dari hutan yang
tak ternilai harganya bagi manusia.
Keberadaan hutan, dalam hal
ini daya dukung hutan terhadap segala aspek kehidupan manusia,satwa dan
tumbuhan sangat ditentukan pada tinggi rendahnya kesadaran manusia akan arti
penting hutan di dalam pemempaatan dan pengelolaan hutan. Hutan menjadi media
hubungan timbal balik antara manusia dan mahluk hidup lainya dengan fakto-
factor alam yang terdiri dari proses ekologi dan merupakan satu kesatuan siklus
yang dapat mendukung kehidupan (Reksohadiprojo, 2000)
B.DEFINISI DAN PENGERTIAN HUTAN
Hutan secara konsepsional yuridis
dirumuskan di dalam pasal 1 ayat ( 1 )Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
kehutanan. Menurut Undang – undang tersebut, Hutan adalah satu kesatuan
ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumberdaya alam, yang satu dengan
yang lainnya tidak dapat di pisahkan.
Pengertaian hutan adalah sebuah
kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya.Hutan
merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau
tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.
Hutan adalah suatu areal yang luas
dikuasai oleh pohon, tetapi hutan bukan hanya sekedar pohon. Termasuk
didalamnya tumbuhan yang kecil seperti lumut.semak belukar dan bunga – bunga
hutan. Di dalam hutan juga terdapat beranekaragam burung ,serangga dan berbagai
jenis binatang yang menjadikan hutan sebagai habitatnya.
Menurut Spurr (1973), hutan dianggap
sebagai persekutuan antara tumbuhan dan binatang dalam suatu asosiasi
biotis.Asosiasi ini bersama-sama dengan lingkungannya membentuk suatu sistem
ekologis dimana organisme dan lingkungan saling berpengaruh di dalam suatu
siklus energi yang kompleks. Hutan merupakan suatu masyarakat tumbuh tumbuhan
dan hewan yang hidup dalam lapisan dan permukaan tanah, yang terletak pada
suatu kawasan dan membentuk suatu ekosistem yang berada dalam keadaan
keseimbangan dinamis.
Dalam hutan Pohon tidak dapat
dipisahkan dari hutan, karena pepohonan adalah vegetasi utama penyusun hutan
tersebut. Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup
bertahun-tahun. Suatu kumpulan pepohonan dianggap hutan jika mampu menciptakan
iklim dan kondisi lingkungan yang khas setempat, yang berbeda daripada daerah
di luarnya.
C.PROSES KESEIMBANGAN DINAMIS
PADA HUTAN
Keseimbangan dinamis pada hutan
berkaitan dengan proses-proses yang berhubungan dengan:
1.Hidrologis
Hindrologis artinya hutan merupakan
gudang penyimpanan air dan tempat menyerapnya air hujan maupun embun yang pada
akhirnya akan mengalirkannya ke sungai-sungai yang memiliki mata air di
tengah-tengah hutan secara teratur menurut irama alam.
2.iklim
Iklim artinya komponen ekosistem
alam yang terdiri dari unsur-unsur hujan (air), sinar matahari (suhu), angin
dan kelembaban yang sangat mempengaruhi kehidupan yang ada di permukaan bumi,
terutama iklim makro maupun mikro.
3.Kesuburan tanah
Kesuburan tanah artinya tanah hutan
merupakan pembentuk humus utama dan penyimpan unsur-unsur mineral bagi tumbuhan
lain.
4.Keanekaragam genetic
Keragaman genetic artinya hutan
memiliki kekayaan dari berbagai jenis flora dan fauna.
5. Sumber daya alam
Sumber daya alam artinya hutan mampu
memberikan sumbangan hasil alam yang cukup besar bagi devisa negara, terutama
di bidang industri. Selain itu hutan juga memberikan fungsi kepada masyarakat
sekitar hutan sebagai pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
6.Wilayah wisata alam
artinya hutan mampu berfungsi
sebagai sumber inspirasi,nilai estetika, etika dan sebagainya.
D.JENIS – JENIS HUTAN
1.Hutan Bakau
Hutan bakau adalah hutan yang tumbuh
di daerah pantai berlumpur. Contoh : pantai timur kalimantan, pantai selatan
cilacap, dll.
2.Hutan Sabana
Hutan sabana adalah hutan padang
rumput yang luas dengan jumlah pohon yang sangat sedikit dengan curah hujan
yang rendah. Contoh : Nusa tenggara.
3. Hutan Rawa
Hutan rawa adalah hutan yang berada
di daerah berawa dengan tumbuhan nipah tumbuh di hutan rawa. Contoh : Papua
selatan, Kalimantan, dsb.
4. Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan tropis adalah hutan
lebat / hutan rimba belantara yang tumbuh di sekitar garis khatulistiwa /
ukuator yang memiliki curah turun hujan yang sangat tinggi. Hutan jenis yang
satu ini memiliki tingkat kelembapan yang tinggi, bertanah subur, humus tinggi
dan basah serta sulit untuk dimasuki oleh manusia. Hutan ini sangat disukai
pembalak hutan liar dan juga pembalak legal jahat yang senang merusak hutan dan
merugikan negara trilyunan rupiah. Contoh : hutan kalimantan, hutan sumatera,
dsb.
5. Hutan Musim
Hutan musim adalah hutan dengan
curah hujan tinggi namun punya periode musim kemarau yang panjang yang
menggugurkan daun di kala kemarau menyelimuti hutan.
E.PEMBAGIAN HUTAN BERDASARKAN
FUNGSINYA
Pembagian hutan berdasarkan
fungsinya dapat di bagi menjadi 4 yaitu :
1.
Hutan
Wisata
Hutan wisata adalah hutan yang
dijadikan suaka alam yang ditujukan untuk melindungi tumbuh-tumbuhan serta
hewan / binatang langka agar tidak musnah / punah di masa depan. Hutan suaka
alam dilarang untuk ditebang dan diganggu dialih fungsi sebagai buka hutan.
Biasanya hutan wisata menjadi tempat rekreasi orang dan tempat penelitian.
1.
Hutan
Cadangan
Hutan cadangan merupakan hutan yang
dijadikan sebagai lahan pertanian dan pemukiman penduduk. Di pulau jawa
terdapat sekitar 20 juta hektar hutan cadangan.
1.
Hutan
Lindung
Hutan lindung adalah hutan yang
difungsikan sebagai penjaga ketaraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis),
menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi
klimatologis) sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon
dioksida) dan C0 (karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari
perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng
dan bibir pantai.
1.
Hutan
Produksi / Hutan Industri
Hutan produksi yaitu adalah hutan
yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi. Hutan
produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni hutan rimba dan hutan
budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang alami sedangkan hutan budidaya adalah
hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri dari satu jenis
tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus menebang pohon denga
sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang cukup umur dan ukuran saja agar
yang masih kecil tidak ikut rusak.
F.MACAM – MACAM HUTAN
Ada berbagai jenis hutan. Pembedaan
jenis-jenis hutan ini pun bermacam-macam pula.Diantaranya adalah :
1.Menurut
asal.
Hutan menurut asalnya dibedakan
menjadi : hutan yang berasal dari biji, tunas, serta campuran antara biji
dan tunas.
a). Hutan yang berasal dari biji
disebut juga ‘hutan tinggi’ karena pepohonan yang tumbuh dari biji
cenderung menjadi lebih tinggi dan dapat mencapai umur lebih lanjut.
b). Hutan yang berasal dari tunas
disebut ‘hutan rendah’.
c). Hutan campuran, oleh karenanya,
disebut ‘hutan sedang’.
Penggolongan lain menurut asal
adalah .
a)Hutan perawan (primer)
merupakan hutan yang masih asli dan
belum pernah dibuka oleh manusia.
b)Hutan sekunder
adalah hutan yang tumbuh kembali
secara alami setelah ditebang atau kerusakan yang cukup luas.
2.Menurut cara permudaan (tumbuh
kembali)
Hutan dapat dibedakan sebagai hutan
dengan permudaan alami, permudaan buatan, dan permudaan campuran.
a.Hutan dengan permudaan alami
berarti bunga pohon diserbuk dan
biji pohon tersebar bukan oleh manusia, melainkan oleh angin,air, atau hewan.
b. Hutan dengan permudaan buatan
berarti manusia sengaja menyerbukkan
bunga serta menyebar biji untuk menumbuhkan kembali hutan.
c. Hutan dengan permudaan campuran
berarti campuran kedua jenis
sebelumnya.
3. Menurut susunan jenis
Berdasarkan susunan jenisnya, kita
mengenal hutan sejenis dan hutan campuran.
4.Menurut umur
Kita dapat membedakan hutan sebagai
hutan seumur (kira-kira berumur sama) dan hutan tidak seumur. Hutan alam atau
hutan permudaan alam biasanya merupakan hutan tidak seumur. Hutan tanaman boleh
jadi hutan seumur atau hutan tidak seumur.
5. Berdasarkan letak
geografisnya
a.hutan tropika, yakni hutan-hutan
di daerah katulistiwa
b.hutan temperatur, hutan-hutan di
daerah empat musim (antara garis lintang 23,5º – 66º).
c.hutan boreal, hutan-hutan di
daerah lingkar kutub.
6. Berdasarkan sifat-sifat
musimannya:
a.hutan hujan (rainforest),
dengan banyak musim hujan.
b. hutan selalu hijau (evergreen
forest)
c. hutan musim atau hutan gugur daun
(deciduous forest)
d hutan sabana.(savannah forest),
di tempat-tempat yang musim kemaraunya panjang.
7. Berdasarkan ketinggian
tempatnya:
a.hutan pantai (beach
forest)
b.hutan daratan rendah (lowland
forest)
c.hutan pegubungan bawah (sub-mountain
forest)
d.hutan peguungan atas (mountain
forest)
e.hutan kabut (mist forest)
f.hutan elfin (alpine forest)
8. Berdasarkan keadaan
tanahnya:
a.hutan rawa – air tawar atau
hutan rawa (freshwater swamp-forest)
b.hutan rawa gambut (peat
swamp-forest)
c.hutan rawa bakau, atau hutan
bakau(mangrove forest)
d.hutan kerangas (heath forest)
e.hutan tanah kapur (limestone
forest), dan lainnya
9. Berdasarkan jenis pohon yang
dominan:
a.hutan jati (teak forest),
misalnya dijawa timur.
b. hutan pinus (pine forest),
di Aceh.
c.hutan dipterokarpa (dipterocarp
forest), di Sumatra dankalimantan.
d.hutan ekaliptus (eucalyptus
forest) dinusa tenggara. Dll.
10. Berdasarkan sifat-sifat
pembuatannya:
a.hutan alam (natural forest)
b.hutan buatan (man-made forest),
misalnya:
11. Berdasarkan tujuan
pengelolaannya:
a.Hutan produksi
b.Hutan lindung, dikelola untuk
melindungi tanah dan tata air
c.Hutan suaka alam, dikelola untuk
melindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau keindahan alam
d.hutan konversi, yakni hutan yang
dicadangkan untuk penggunaan lain, dapat dikonversi untuk pengelolaan
non-kehutanan.
G.PELESTARIAN HUTAN
Memelihara pelestarian hutan dapat
dilakukan dengan cara :
1. Reboisasi
1. Reboisasi
yaitu menanami kembali hutan-hutan
yang telah gundul. Contohnya reboisasi di gunung kidul, reboisasi dilampung,
reboisasi di lebak, dll
2. Melakukan tebang pilih
yaitu menebang pohon dengan
kriteria-kriteria tertentu. Contohnya: menebang pohon jati yang diameternya
sudah 75 cm.
3. Menghindari kebakaran hutan
4. Menetapkan Daerah Perlindungan
Alam
Contoh daerah perlindungan Alam di Indonesia :
Contoh daerah perlindungan Alam di Indonesia :
1. Taman hutan raya dan hutan wisata
2. Cagar Alam
3. Taman nasional
4. Merehabilitasi Satwa Langk
2. Cagar Alam
3. Taman nasional
4. Merehabilitasi Satwa Langk
H. PERANAN HUTAN BAGI MASYARAKAT
Hutan memegang peranan penting dalam
kehidupan masyarakat. Salah satunya adlah meningkatkan ekonomi masyarakat.
Peranan hutan dalam rangka peninngkatan ekonomi masyarakat di realisasikan
dalam bentuk antara lain :
1.
Hutan
kemasyarakatan
Berdasarkan keputusan menteri
kehutanan dan perkebunan nomor. 677/Kpts-II/1998, Hutan kemasyrakatan adalah
hutan Negara yang dicadangkan atau detetapkan oleh menteri untuk di kelola oleh
masyrakat yang tinggal di dalam dan disekitar hutan dengan tujuan pemempaatan
secara lestari sesuai dengan fungsinya dan menitik beratkan kepentingan
mensejaterakan masyrakat.
1.
Hutan
rakyat
Hutan rakyat adalah hutan yang
tumbuh di atas tanah milik dengan luas
Minimal 0.25 ha. Penutupan tanjuk
didominasi oleh tanaman perkayuan, dan atau tanaman tahun pertama minimal 5000
batang ( dephutbun, 1999 ).
Pennaman pepohonan di tanah
milik masyrakat oleh pemiliknya, merupakan salah satu butir kearipan masyrakat
dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya.
I. HUTAN SEBAGAI BAGIAN SUMBER
DAYA ALAM
Secara umum klasifikasi sumberdaya
alam terbagi kedalam bentuk (zain 1997):
1.
Lahan
pertanian
2.
Hutan
dengan aneka ragam hasilnya
3.
Lahan
alami untuk keindahan, rekreasi atau untuk penelitian ilmiah
4.
Perikan
laut dan darat
5.
Sumber
air mineral bahan bakar dan non bahan bakar
6.
Sumber
energy non-mineral seperti: panas bumi, tenega surya, angin, sumber tenaga air,
gelombang pasang.
Sumber daya alam dapat di bedakan menjadi
sumber daya yang dapat diperbarui atau dapat diisi kembali atau tidak akan
habis dan sumber daya dan sumber daya yang tidak dapat diperbarui atau
dipulihkan kembali sebagai mana keadaan semula.Biasanya kita kelompokan,
sebagai renewable resources, seperti hutan, perikanan, hasil pertaniandan
non-renewable reseources, seperti biji mineral, bahan bakar posil dan
sebagainya.
PENUTUP
I.KESIMPULAN
Adapun kesimpulan yang dapat di
ambil dari makalah ini adalah :
1. Hutan sebagai suatu ekosistem
tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi
non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman
pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan
dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup
berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah
timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan
merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan
adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman
2. Dengan mengenali betul-betul
sifat sebuah hutan, kita akan memperlakukan hutan secara lebih tepat sehingga
hutan dapat lestari, bahkan terus berkembang.
ii.SARAN
Adapun saran yang dapat di ambil
dari makalah ini yakni:
1.Perlunya kita sebagai manusia yang
selalu memanfaatkan hutan agar selalu memelihara pelestarian hutan yang
dapat dilakukan dengan cara ,reboisasi,melakukan tebang pilih,dan
menetapkan daerah perlindungan alam.
DAFTAR PUSTAKA
Depertemen kehutanan dan perkebunan. 1999. Panduan kehutanan Indonesia
Dephutbun RI. Jakarta
Depertemen Kehutanan dan Perkebunan.
1999. Undang- undang Nomor 41
Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dephutbun RI. Jakarta
Depertemen Kehutanan. 2001.
Keputusan Menteri Kehutanan No.70/Kpts-
II/2001 tentang Penetapan Kawasan
Hutan, perubahan status dan fungsi Kawasan hutan. Jakarta
Departemen Kehutanan. 2001. Peraturan Pemerintah RI No. 34 tahun 2002
Tentang Tata Hutan dan Penyusunan
Rencana Pengelolaan Hutan, Pemamfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan
Hutan. Jakarta
Sumber. http:Syadiashere.
com/jenis-dan-Fungsi-hutan.html Net/Definisi- hutan,html
29 September 2010
http://Refostori, usu .ac, id/bitstream/123456789/1028/1/hutan-rahmawati.
Pdf tahun 2004
fathoni, t. 2003. 22 Lokasi Hutan
dan Lahan akan Dikembangkan menjadi
Social Forestry.
http:www.fwi.or.id/Info terkini
Reksohadiprodjo, s.,
brodjonegoro. 2000. Ekonomi Lingkungan. BPFE
Yokyakarta. Edisi kedua. Yokyakarta.
Zain, AS. 1996. Hukum
lingkungan Konservasi Hutan. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.
Zain, AS. 1997. Aspek
Pembinaan Kawasan Hutan Dan stratifikasi Hutan Rakyat. Penerbit Rineka
Cipta. Jakarta.
http://www. Irwantoshut. Net / DEFINISI- Hutan , html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar